Moeldoko Bawa ICW ke Jalur Hukum, Pengamat Sebut Berlebihan

02 Agustus 2021 19:20

GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko marah atas kritikan ICW yang menyebut dirinya mempromosikan ivermectin sebagai obat covid-19.

Kritikan ICW yang didasarkan hasil penelitian itu disomasi Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menyebut jika pihak Moeldoko sebetulnya tak perlu membawa sebuah hasil penelitian ICW ke jalur hukum.

BACA JUGA:  Tanggapi Somasi Moeldoko Terhadap ICW, YLBHI Disebut Sesat Pikir!

"Tentu sangat disayangkan bila kritik yang didasarkan hasil penelitian dibawa ke ranah hukum," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Senin (2/8).

Seharusnya, kata Jamiluddin, kritik tersebut berdasarkan hasil penelitian yang dibantah dengan data juga, bukan ke rana hukum. 

BACA JUGA:  Pengamat Ungkap Moeldoko Punya Hak, Mohon Jangan Halangi

"Kalau kasus tersebut terus dilanjutkan, akan menjadi momok bagi para peneliti," lanjutnya. 

Para peneliti  takut mempubllikasikan hasil penelitian. Daripada dipersoalkan oleh penguasa, lebih baik hasil penelitian disimpan di rak perpustakaan.

"Jadi, kalau hasil penelitian dibawa ke rana hukum, dikawatirkan para peneliti enggan melakukan penelitian. Hal ini akan membuat dunia penelitian di Indonesia semakin tidak produktif," jelasnya.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan tidak anti kritik. Namun, membawa kritik ke rana hukum mengindikasikan Moeldoko anti kritik.

"Kalau kasus kritik ICW tetap dibawa ke rana hukum, berdampak kepada citra buruk Moeldoko. Kepala KSP ini akan dinilai sosok inkonsisten," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co