GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan komentar terkait rangkap jabatan yang kerap dilakukan oleh pejabat publik.
Seperti diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro sempat rangkap jabatan sebagai komisaris independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ari lalu mengundurkan diri tak lama setelah jabatan rangkapnya diketahui publik.
Kini, giliran Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang disorot publik karena rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Menurut Ngorang, rangkap jabatan memang banyak dilakukan oleh pejabat publik.
Pasalnya, banyak kepentingan politik yang seakan-akan hanya bisa disalurkan dan dituntaskan oleh satu orang saja.
“Mungkin juga ada semacam pemberian balas jasa kepada orang tersebut,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (3/8).
Ngorang mengatakan bahwa perlu dilihat bagaimana aturan terkait rangkap jabatan yang dilakukan seorang pejabat publik.
“Bisa juga landasan hukumnya dibentuk agar bisa lakukan rangkap jabatan,” katanya.
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu pun mempertanyakan apakah tak ada orang lain yang cocok untuk menduduki suatu posisi atau jabatan.
“Apakah tak ada orang lain? Apakah perlu rangkap jabatan itu dilakukan? Saya kira tidak,” ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News