GenPI.co - Anggota Bawaslu RI Puadi menyatakan butuh peran banyak pihak untuk mengapus politik uang. Sebab praktik itu berkaitan sejumlah hal lain.
Puadi mengatakan praktik politik uang tidak hanya mengenai permasalahan hukum. Namun juga budaya serta struktur politik lokal.
“Maka dari itu, mutlak dilakukan sinergi dengan pemangku kepentingan yang lain,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/5).
Hal tersebut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi semua paslon di Pilkada Barito Utara, karena terbukti melakukan politik uang.
Dia menilai putusan MK itu juga harus menjadi refleksi bagi partai politik dalam merekrut pasangan calon yang akan diusung.
Kemudian juga partai politik supaya mendisiplinkan para kader dari prakti transaksional yang merusak integritas pemilu.
“Pencegahan maupun perbaikan harus dilakukan dengan holistic. Tidak hanya dibebankan ke Bawaslu,” ujarnya.
Dia mengungkapkan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten juga sudah bekerja maksimal untuk pengawasan tahapan pilkada.
Selain itu, laporan terkait dugaan politik yang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) juga sudah ditindaklanjuti.
“Jika ada perbedaan pada pendekatan penilaian pada unsur masif antara Bawaslu dan MK, maka harus dimaknai ruang interpretasi hukum,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News