Mendadak Aziz Yanuar Blak-blakan: Habib Rizieq Besok Bebas

08 Agustus 2021 23:28

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Azis Yanuar buka suara terkait kliennya yang tidak jadi bebas hari ini, Minggu 8 Agustus 2021.

“Seharusnya sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan demi hukum demikian (bebas hari ini),” ujar Azis Yanuar dalam keterangannya.

Kendati begitu, Azis menyebut Habib Rizieq Shihab akan bebas Senin (9/8/2021) besok.

BACA JUGA:  Heboh Kesehatan Rizieq Memburuk, Azis Yanuar Beberkan Kondisinya

“Besok (bebas), aturannya begitu,” jelas Aziz.

Sebelumnya, Aziz Yanuar menyebut pada Rabu (4/8/2021) lalu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan.

BACA JUGA:  Azis Yanuar Ungkap Hal Mengejutkan Terkait Munarman

Kata Aziz, putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq yakni delapan bulan penjara.

“Alhamdulillah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jaktim untuk kasus HRS dan kawan-kawan di Petamburan dan Megamendung. Tabkir,” kata Aziz dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:  Azis Yanuar Ungkap Mengejutkan Soal Munarman, Ucap Alhamdulillah

Aziz menerangkan PT DKI Jakarta memutus perkara itu setelah pihaknya menyerahkan kontra memori banding pada Rabu pagi.

Dia menyampaikan sebelumnya sudah menduga PT DKI Jakarta akan menguatkan putusan PN Jaktim.

“Kemenangan adalah ketika kami tetap dalam kebenaran. Tegakkan keadilan, hancurkan kezaliman, hancurkan untuk Indonesia berkah dan adil,” tegas Aziz. Dengan putusan PT DKI Jakarta, Aziz meyakini Habib Rizieq segera pulang ke rumah pada bulan ini. “Pulang, kok, 8 Agustus ini habib (Rizieq),” imbuh Aziz Yanuar beberapa hari lalu.(cuy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co