Habib Rizieq Gagal Bebas, Aziz Yanuar Kecewa! Ucapannya Tajam

10 Agustus 2021 10:10

GenPI.co - Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab merasa kecewa. 

Pasalnya kliennya urung menghirup udara bebas pada Senin (9/8) kemarin.

Kebebasan Habib Rizieq, klaim Aziz, sudah dinantikan oleh umat Islam.

BACA JUGA:  Demokrat Sungguh Digdaya! Golkar Disalip, Gerindra Deg-degan

Eks pentolan FPI itu sendiri tidak bisa bebas lantaran pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan penetapan penahanan selama 30 hari untuknya.

Penahanan tersebut terkait perkara hasil swab test di RS UMMI Bogor.

BACA JUGA:  BEM Kampus ini Pasang Badan untuk Moeldoko, ICW Dibuat Terpojok

“Kami sangat menyayangkan hukum yang seharusnya menjadi panglima dalam keadilan akan tetapi malah disalahgunakan,” kata Aziz kepada JPNN, Senin (9/8).

Dia bahkan mengatakan bahwa para penegak hukum telah menzalimi ulama.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Bilang, Habib Rizieq Harusnya Bebas Hari ini

Karena, mereka dianggap menjalankan hukum secara serampangan.

“Hukum digunakan untuk menghancurkan dan melukai rasa keadilan, menzalimi, dan mendiskriminasi ulama,” tegas Aziz.

Habib Rizieq sendiri dijadwalkan bebas pada Senin kemarin.

Sebab dia telah menjalani masa hukumannya di dua kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

Namun hal itu tak terwujud Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan surat penetapan penahanan terhadap Habib Rizieq.

Surat dengan nomor 1831/Pen.Pid/2021/PT DKI itu terkait dengan perkara hasil swab test RS UMMI Bogor.

Di perkara ini ada tiga terdakwa. Selain Habib Rizieq, ada juga Hanif Alatas selaku menantunya.

Terdakwa lainnya adalah Andi Tatat selaku direktur RS UMMI.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co