GenPI.co - Akademisi politik Hamka menanggapi kritik terhadap tema lomba penulisan artikel yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Seperti diketahui, tema lomba tersebut adalah “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam”.
Namun, usai mendapat kritik dari berbagai pihak, tema lomba tersebut diubah.
Kini, tema lomba tersebut adalah “Pandangan Agama Dalam Menguatkan Wawasan Kebangsaan” dan "Peran Masyarakat Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh".
Menurut Hamka, mengkritik dan tidak setuju dengan lomba tersebut diperbolehkan.
“Perbedaan seharusnya dijadikan ikatan untuk membangun lebih baik lagi,” ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (16/8).
Hamka menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau perseteruan.
“Jangan karena berbeda, lantas pihak tersebut dikriminalisasi,” ungkapnya.
Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan bahwa kriminalisasi tak boleh dilakukan di negara demokrasi.
“Kriminalisasi itu bertentangan dengan hukum dan prinsip negara demokrasi,” katanya.
Lebih lanjut, Hamka memaparkan bahwa perbedaan adalah hal yang selalu terjadi dalam negara demokrasi.
“Berbeda itu diperbolehkan, tak ada yang masalah dengan perbedaan,” paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News