GenPI.co - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga merespons beredar kabar pelaksanaan pemilihan presiden 2024 bakal ditunda akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, wacana pemilihan presiden (Pilpres) yang diundur dari 2024 ke 2027 itu harus dihentikan.
"Pilkada 2020 saja masih tetap dilaksanakan saat pandemi Covid-19 berlangsung," ujar Jamiluddin dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Bahkan, dia menilai tidak ada argumentasi dan alasan yang logis terkait pengunduran pemilihan presiden 2024 tersebut.
Dia menduga wacana pengunduran pilpres 2024 yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu karena ingin menikmati kekuasaan untuk waktu yang lebih lama.
"Mereka menikmati kekuasaan saat ini sehingga berupaya memperlama kekuasaan dengan menyodorkan berbagai argumentasi," tegas dia.
Jamiluddin menambahkan ambisi kelompok tersebut harus dicegah agar tidak merusak demokrasi di Indonesia.
"Kelompok pro demokrasi harus bersatu menggagalkan ambisi mereka," jelas dia.
Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 2024.
Dia ingin KPU sebagai lembaga penyelenggara taat menjalankan perintah peraturan perundang-undangan.
"Yang pada prinsipnya mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada tahun 2024. Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024," imbuhnya.(mcr8/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News