GenPI.co - Pemerintah Jokowi sebelumnya telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala aktivitas maupun atributnya.
Namun, baru-baru ini FPI mengganti kepanjangannya menjadi Front Persaudaraan Islam.
Tidak hanya nama, FPI juga merilis logo baru berbentuk bundar yang didominasi warna hijau.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Zaki Mubarak mengatakan munculnya FPI merupakan hak organisasi tersebut.
"Tentu hak mereka untuk membentuk organisasi baru, Front Persaudaraan Islam atau sebut saya New FPI, karena orang-orangnya sama, mantan anggota FPI lama," ujar Zaki kepada GenPI.co, Rabu (18/8/2021).
Zaki menambahkan, persoalan yang paling penting baginya bukan soal mengganti nama dan logo, melainkan adakah yang berubah dari sikap dan tindakan New FPI.
Dirinya juga menjelaskan, jika tidak ada bedanya dengan FPI lama, tidak banyak bermanfaat dan kehadirannya kurang disambut positif masyarakat.
"Sebaiknya pimpinan New FPI mulai aktif silaturahmi ke tokoh masyarakat dan agama bahwa organisasi barunya itu bersifat lebih inklusif, toleran, dan moderat," tegas Zaki.
Hal itu, menurut Zaki akan sangat penting agar publik lebih terbuka dengan kiprah New FPI.
Zaki pun mengakui, terlepas dari berbagai kekurangannya, ada banyak kebaikan dan kemanfaatan dari FPI lama.
"Jika sumber daya FPI lama yang ada diarahkan untuk membangun bangsa dan memberdayakan masyarakat melalui New FPI itu, tentunya harus disambut dengan positif," tutur Zaki.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News