Analisis Pakar Hukum: Ada yang Ingin Habib Rizieq Terus Ditahan

21 Agustus 2021 04:40

GenPI.co - Pengacara mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar blak-blakan menyebut bahwa kezaliman terhadap kliennya makin menggila.

"Kezaliman terhadap Habib Rizieq Shihab semakin menggila. Masa penahanan Habib Rizieq habis (dalam perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, red), harusnya bebas karena di kasus RS UMMI tidak ditahan," jelas Aziz Yanuar dalam siaran persnya, Jumat (20/8).

Apalagi, masa penahanan Habib Rizieq yang seharusnya habis pada awal Agustus lalu malah diperpanjang hingga tiga puluh hari ke depan oleh Pengdilan Negeri Jakarta Timur, lewat ketetapan Wakil Pengadilan Tinggi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Akar Alang-alang Khasiatnya Cespleng, Wow Banget

Merespons hal itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan, bahwa seluruh pihak perlu melihat dari dua dimensi atau pandangan.

"Kalau melihat kasus IB (Imam Besar) HRS ini, kita memang harus melihat dua dimensi ya. Dimensi politik dan dimensi hukum nya," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co dari kanal YouTube miliknya, Jumat (20/8).

BACA JUGA:  Setelah Makan Udang Jangan Mengonsumsi Ini, Sangat Berbahaya

Menurut Refly Harun, kasus Habib Rizieq tidak hanya melibatkan soal hukum, namun melibatkan soal politik.

"Jadi kita tidak bisa mengatakan ini hanya soal dimensi hukum saja, tetapi ini juga ada dimensi politiknya," ungkapnya.

BACA JUGA:  Air Kelapa Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Refly Harun menilai, bahwa ada semacam the invisible hand yang sengaja ingin terus mengkandangkan Habib Rizieq.

Maksud the invisible hand adalah ada pihak tertentu yang menginginkan Habib Rizieq terus di penjara dan tidak bisa menghirup udara bebas.

"Dimensi politiknya adalah ada semacam the invisible hand, kita tidak tahu dari mana, walaupun orang bisa menduga jurusannya dari mana, yang menginginkan HRS terus dikandangkan," bebernya.

Bahkan, kata Refly Harun, mereka ingin Habib Rizieq mendekam di balik penjara hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 usai.

"Kalau bisa sampai Pemilu 2024 usai. Ini yang berkembang atau rumor yang ada atau analisis yang banyak digunakan oleh para ahli, bahkan HRS sendiri ketika menyampaikan," ujar Refly Harun.

Menurut akademisi itu, jika kasus Habib Rizieq diselesaikan dengan metode win-win-solution, maka tensi politik tidak akan sepanas saat ini.

"Padahal kita tahu bahwa penyelesaian kasus IB HRS ini dengan ‘win-win-solution’ antara kekuasaan Istana dan HRS, kubu HRS itu justru akan menghasilkan sebuah tensi politik yang jauh lebih merendah," ujar Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co