Pernyataan Arsul Sani Tegas, Seret Nama Kapolri Listyo, Simaklah

23 Agustus 2021 18:18

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyoroti pernyataan YouTuber Muhammad Kace yang diduga telah melakukan penistaan agama dan menghina Nabi.  

Arsul Sani menilai banyak elemen masyarakat marah dengan pernyataan YouTuber Muhammad Kace, dan pihaknya diminta mengawal kasus tersebut.

"Masyarakat menyampaikan kepada PPP agar jangan sampai kasus itu tidak diproses hukum," ujar Arsul Sani dalam keterangannya, Senin (23/8/2021)

BACA JUGA:  Arsul Sani Setuju Ada Pasal Penghinaan Presiden, Begini Alasannya

Bahkan, anggota Komisi III DPR itu mengaaku bahwa kasus tersebut akan dibawa ke dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran.

“Akan kami suarakan kasus ini apabila proses hukumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

BACA JUGA:  Suara Lantang Arsul Sani Telak, Luhut & Muhadjir Effendy Disebut

Kasus tersebut, baginya tidak bisa dipandang sebagai sebuah kebebasan berekspresi atau berpendapat, lantaran telah masuk pada ruang penistaan terhadap ajaran agama maupun Nabi Muhammad SAW.

"Dari sisi ketentuan pidananya baik Pasal 156A KUHP maupun berdasarkan UU ITE maka Muhammad Kace bisa dijerat secara pidana," tutur Arsul Sani.

BACA JUGA:  Suara Lantang Arsul Sani Seret Nama Menkum HAM

Sebelumnya, Muhammad Kace telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh masyarakat pada Sabtu (21/8/2021) lalu.

Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama melalui siaran langsung di YouTube.

YouTuber Muhammad Kace melalui channelnya di YouTube menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.

YouTuber itu juga menyampaikan bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.(mcr8/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co