Suara Lantang Ketua PA 212 Soal Penista Agama: Pertaruhan Polisi

24 Agustus 2021 19:20

GenPI.co - Ketua PA 212 Slamet Maarif bersuara lantang soal isu penistaan agama yang belakangan ramai disorot publik.

Dia bersama para habib, ulama, tokoh agama, hingga pimpinan pesantren, masjid, dan ormas akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap bersama.

"Kami menuntut pemerintah Indonesia, khususnya agar kepolisian, kejaksaan, serta kehakiman bersikap tegas," kata Slamet Maarif di masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).

BACA JUGA:  Tokoh PA 212 Setuju Puan-Anies Maju Pilpres 2024, Asalkan..

Menurutnya, kepolisian dan instansi terkait harus sigap untuk menangkap, menahan, serta mengadili siapa saja tanpa terkecuali yang menistakan agama.

Hal itu adalah amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156A.

BACA JUGA:  Berita Top 5: Anak Buah AHY Bingung, Sindiran Pentolan PA 212

Slamet mengatakan, andai pemerintah sengaja membiarkan para penista agama, jangan salahkan umat beragama nantinya bisa mengambil langkahnya sendiri untuk menghakimi para penista agama.

"Setop penodaan agama!" katanya.

BACA JUGA:  Pentolan PA 212 Sentil Keras Polisi: Jokowi Harus Ditangkap...

Pimpinan PA 212 mengatakan, kasus penistaan agama ini menjadi pertaruhan bagi kepolisian apakah akan dibiarkan atau ditangkap.

Slamet lantas mengatakan pernyataan sikap bersama ini untuk semua kasus penistaan agama, tak terkecuali soal Muhammad Kece.

"Muhammad Kece hanya salah satunya, itu indikasinya kuat sangat menista agama Islam," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co