PAN Masuk Koalisi, Amendemen Makin Mengemuka! Jabatan Presiden...

27 Agustus 2021 10:40

GenPI.co - Partai Amanat Nasional (PAN) sudah lama ingin ditarik masuk ke koalisi pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan  Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho, Kamis (26/8).

Dia menganalisis, PAN dibutuhkan oleh koalisi pemerintah terkait amendemen UUD 1945 yang mengemuka belakangan ini.

BACA JUGA:  Publik Puas dengan Kinerja Prabowo, Pengamat Beri Respons Dahsyat

"Karena koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amendemen, kuorum pengubahan dan pemberian persetujuan," ucap Irwan.

Politisi asal Kalimantan Timur itu melanjutkan, partai pimpinan Zulkifli Hasan itu dipandang akan makin memperkuat target amendemen.

BACA JUGA:  Herzaky Demokrat: Juliari Pantas Dihukum Seberat-Beratnya

Salah satu isi amendemen itu  diduga adalah perpanjangan masa jabatan presiden yang semula hanya 2 periode. 

"Jadi, DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR, kekuatannya 'tidak dibutuhkan' lagi. Masuknya PAN mengafirmasi agenda amendemen untuk memperpanjang masa jabatan presiden," ucap Irwan.

BACA JUGA:  Waduh, Kursi Menteri 2 Partai Besar Siap-siap Berkurang

Bergabunglah PAN disebutnya menambah jumlah kursi kubu koalisi di MPR dari sebelumnya dari 427 menjadi 474.

"Kuorum untuk amendemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS," ujar Irwan.

Irwan menegaskan bahwa demokrasi Indonesia berada dalam bahaya jika dugaannya ini benar.

Sebab hal tersebut akan membuat lembaga DPR,MPR dan DPD hanya jadi tameng kekuasaan saja.

“Tetapi percaya saja, ada Tuhan dan rakyat yang jaga Indonesia," pungkas irwan Fecjo. (JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co