Refly Harun: Wajah KPK Semakin Tercoreng

31 Agustus 2021 17:10

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly harun menyebut wajah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah buruk. KPK disebut makin tercoreng.

Itu setelah Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar ditetapkan melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

“Memprihatinkan, kalau dilihat sanksi ini. Bagaimana bisa menimbulkan efek jera?” ujar Refly Harun dalam live YouTube yang dipantau GenPI.co, Selasa (31/8). 

BACA JUGA:  Suara Febri Diansyah Keras Semprot Habis KPK, Telak!

Menurut Refly, sanksi seperti itu sangat ringan untuk seorang pimpinan KPK. Yakni, hanya dipotong uang gaji kurang lebih sebesar RP 1.8 juta.

“Saya kira itu bukan uang yang bsar dibandingkan dengan jumlah pendapatan pimpinan KPK yang mencapai Rp 80 jutaan rupiah,” katanya. 

BACA JUGA:  Wow, Sebegini Uang yang Disita KPK Saat OTT Bupati Probolinggo!

Dirinya lantas menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK seperti lupa dengan sejarah. Terlebih lagi karena  Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean adalah mantan pimpinan KPK.

“Kenapa begitu? KPK ini dihadirkan karena lembaga lain (kepolisian dan kejaksaan) dianggap tidak efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi,” katanya. 

BACA JUGA:  Sebut Koruptor Sebagai Penyintas, KPK Dinilai Alami Pembusukan

Oleh sebab itu, menurut Refly pimpinan KPK seharusnya menjadi orang yang separuh malaikat.

“Tidak boleh diberikan sanksi ringan seperti potong gaji,” ujar Refly Harun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co