GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan fiskal pada tahun depan akan tetap antisipatif dan responsif dengan tetap menjaga keseimbangan dalam dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan Covid-19.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2022 di gedung parlemen, Senin (16/8/2021).
"Dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga," tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan. konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang hati-hari.
"Untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan," jelasnya
Jokowi menegaskan konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan.
Jokowi mengatakan, reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan.
"Pemerintah juga melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan melakukan pengawalan pengelolaan APBN, khususnya dalam program-program penanganan Pandemi Covid-19.
Dia menegaskan, pengelolaan APBN harus berjalan efektif demi penyelamatan rakyat.
“DPR RI dapat memahami kebutuhan tambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat perkembangan Pandemi Covid-19,” kata Puan.
Menurut Puan, DPR melalui Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait diarahkan untuk meningkatkan kinerja APBN.
Peningkatan tersebut, kata Puan, baik dari sisi pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan defisit anggaran.
“Pemerintah agar dapat mengelola APBN yang semakin berkualitas dalam penanganan pandemi dan dampaknya, tetap dapat menjalankan pelayanan umum kepada rakyat, dan menjalankan program strategis nasional secara selektif dan prioritas,” tuturnya.
Perlu diketahui, pendapatan Negara mengalami tekanan akibat dampak Pandemi Covid-19 pada aktivitas perekonomian dalam APBN 2020 dan 2021.
Belanja negara disebutnya mengalami tambahan kebutuhan anggaran untuk penguatan bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan program pemulihan ekonomi nasional.
“Hal tersebut mengakibatkan APBN bertumpu pada pembiayaan melalui utang, yang tidak dapat dihindarkan, dan juga telah memperoleh dukungan dari DPR RI,” ujar Puan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News