GenPI.co - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul angkat suara soal perkembangan terkait ibu kota negara atau IKN yang akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur sesuai direncanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ruhut justru khawatir pemindahan ibu kota negara bisa saja dibatalkan oleh presiden pengganti Jokowi, bila tidak dibentengi dengan PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara) melalui amendemen UUD 1945.
"Ya, namanya kalau dia, siapa pun nanti jadi presiden, apa pun dia bisa melakukan (pembatalan pemindahan IKN, red). Apalagi, nanti kalau pendukung dia di DPR lebih kuat," ujar dia dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021) kemarin.
Apalagi kata dia, DKI Jakarta sudah sangat crowded.
"Bisa (gagalkan, red). Padahal, ibu kota itu harus dipindahkan, bos. Pulau Jawa ini sudah crowded, lihatlah, tenggelamnya Jakarta, makin ngeri," lanjut mantan anggota Komisi III DPR itu.
Lebih lanjut, pria berusia 67 tahun itu memandang amendemen UUD 1945 terbatas untuk menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN, penting dilakukan.
Dia juga mendesak rencana amendemen UUD itu jangan dikait-kaitkan dengan penambahan masa jabatan presiden.
"Penting amendemen itu. Jangan bicara amendemen seolah-olah presiden mau diperpanjang masa jabatannya, oh enggak. Enggak ada itu," tegasnya.
Begitu juga terkait isu Pilpres 2024 diundur menjadi 2027, mantan politikus Demokrat itu menyatakan parpolnya taat aturan.
"Enggak ada, kami PDI Perjuangan tetap maunya sesuai dengan aturan, ya. Jadi, Januari 2022 sudah mulai tahapan Pemilu 2024," ungkap Ruhut Sitompul.
Dia menambahkan isu masa perpanjang jabatan presiden dan Pilpres 2024 diundur melalui amendemen UUD sengaja digoreng-goreng oleh parpol oposisi untuk mencari panggung.
"Mereka mau cari panggung saja, karena mereka tahu tidak mungkin mengalahkan yang 85 persen (koalisi pemerintah, red). Itu saja. Mereka kan kecil sekali," tuturnya.(fat/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News