Isu 3 Periode Bergulir, Fadjroel Rachman Sebut Jokowi Tegak Lurus

05 September 2021 10:35

GenPI.co - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman memberi tanggapan terkait bergulirnya isu amendemen 3 periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Sebagaimana kami nyatakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan menghormati agenda reformasi 1998,” ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (5/9).

Menurut Fadjroel, Jokowi akan tetap mengikuti UUD sesuai pasal 7: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

BACA JUGA:  Isu Perpanjangan Jabatan Presiden, SUDRA Sampaikan Pesan Menohok

“Jadi, isu 3 periode dan perpanjangan masa jabatan tidak sesuai dengan pasal 7 UUD 1945 tersebut,” ucapnya..

Di sisi lain, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Feri Amsari menilai perpanjangan masa jabatan 3 periode sangat egois.

BACA JUGA:  Jokowi Dinilai Penasaran Apa Benar Bisa Menjabat 3 Periode

“Mengubah masa jabatan menjadi 3 periode itu sangat egois dan melanggar kepentingan konstitusional yang digagas para pendiri bangsa di tahun 45 dan para pelaku pengubahan UUD pada 98,” katanya.

Oleh sebab itu, Feri mengimbau agar presiden tidak melakukan hal yang sama seperti Orde Lama dan Orde Baru dalam membangun rezimnya.

BACA JUGA:  Eks Koruptor Dinilai Bisa Jadi Contoh Buruk dalam Penyuluhan

“Jadi, jangan sampai Jokowi mengulangi kisah Presiden Soekarno dan Soeharto dengan menambah masa jabatannya,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor mengatakan bahwa presiden telah menolak usulan tersebut.

Kendati demikian, menurut Ferry Noor, Jokowi tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada MPR.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co