GenPI.co - Wakil Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir buka suara soal pelarangan ibadah Ahmadiyah di Sintang. Komnas HAM akan dipanggil ke DPR.
Polisi sudah menangkap pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Ada 10 orang yang diamankan, Minggu (5/9). Tapi, DPR akan menggalinya lebih dalam.
“Nanti kami akan panggil komnas HAM, kami akan lihat dan dalami,” ucapnya di DPD Jakarta Pusat.
Politikus Golkar itu mengatakan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, mempunyai Hak Asasi hidup layak di Indonesia.
“Ini nanti kita akan lihat seperti apa pelanggaran HAM itu,” katanya.
Seperti yang diketahui, sejumlah massa melakukan aksi perusakan masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang ada di di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9).
Tak hanya itu, massa juga membakar bangunan yang berada di dekat masjid tersebut.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles mengatakan dari pemeriksaan diketahui aksi ini dipicu rasa kecewa para pelaku.
“Jadi, kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," ujar Charles dikutip dari JPNN.
Charles juga mengatakan Polda Kalbar telah mengirim tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News