GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar menelisik kasus dugaan koruspi yang menyeret nama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, Budhi Sarwono diduga menerima fee sebesar Rp 2,1 miliar dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
"KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Minggu (5/9).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menduga bahwa Budhi menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.
Lembaga antirasuah juga menilai Budhi berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur.
Di antaranya yakni membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
"KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik," tandas Ali Fikri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News