Alasan Ini Bisa Jegal Laksamana Yudo untuk Menjadi Panglima TNI

07 September 2021 16:25

GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto memberi tanggapan terkait sosok yang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurutnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono memiliki potensi besar untuk menjadi panglima jika mengikuti alur tradisi.

“Namun, dengan adanya tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 mungkin saja hal ini menjadi hambatan untuknya,” ujar Satyo kepada GenPI.co, Selasa (7/9).

BACA JUGA:  Calon Panglima TNI Masih Jadi Rahasia, Dasco Buka Suara

Mestinya, imbuh Satyo, kejadian tersebut bisa dihindari jika Laksamana Yudo mengontrol kualitas dan mengevaluasi alat tempur AL.

“Mungkin saja tragedi itu tidak pernah terjadi dan gugurnya seluruh awak kapal selam tersebut tidak akan menjadi tragedi,” katanya.

BACA JUGA:  Bahaya! Tubuh TNI Bisa Diselimuti Kecemburuan

Satyo menilai, tragedi itu akan menjadi hambatan krusial bagi KSAL untuk mengikuti prasyarat untuk mendapat persetujuan DPR dalam proses fit and proper test.

“Karena seorang panglima mestinya bisa bersih dari beban persoalan dalam track record,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pola Panglima TNI Bergantian, Sebaiknya Jendral Andika Tahan Dulu

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan bahwa secara tradisi, pergantian Panglima TNI selalu dilakukan dengan pola bergiliran.

Hal ini merupakan upaya agar tidak ada kecemburuan di dalam organisasi.

“Kalau tidak dilakukan bergiliran, akan menimbulkan kecemburuan di dalam tubuh TNI yang bisa mengganggu soliditas organisasi,” ujar Al Araf.

Al Araf mengatakan, TNI perlu sosok yang dapat mendorong proses reformasi dan transformasi yang menghormati hak asasi manusia untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Ia menegaskan bahwa pergantian Panglima TNI memang menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan perlu persetujuan DPR.

Kendati demikian, imbuhnya, suara-suara publik juga tidak bisa diabaikan.

“Perlu juga mendengar masukan dari publik dan lembaga independen terkait yang memberikan catatan pelanggaraan HAM, korupsi, dan integritas,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co