GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku jika dirinya menjadi Presiden mampu memberantas narkoba dan bandarnya.
mengaku mampu memberantas Narkoba beserta bandarnya dalam waktu yang singkat. Bahkan, hanya dalam waktu setahun jika dirinya menjadi presiden.
“Kalau saya jadi presiden, 1 tahun narkoba dan bandarnya saya musnahkan (memenjara bandar narkoba sama dengan kirim marketing ke pasar potensial) Grinning face with smiling eyes,” kata Fahri melalui akun Twitter-nya, Kamis (9/9).
Cuitan Fahri Hamzah itu menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Pasalnnya, Undang-undang Narkotika sebagai biang kerok dari masalah kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPR itu yakin masalah narkoba dapat dibasmi dengan bandar-bandarnya yang telah merusak generasi bangsa.
Seperti diketahui, peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang , Banten, itu berawal dari blok khusus narkotika. Puluhan orang warga binaan Lapas tersebut dilaporkan tewas.
Atas peristiwa itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," ungkap Yasonna Laoly. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News