GenPI.co - Laksamana Yudo Margono dinilai berpeluang besar menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 sebagai Panglima TNI.
Hal itu diungkapkan pengamat politik Zaki Mubarak, jika pemilihannya dilakukan secara bergiliran.
Zaki menyatakan hal tersebut mengacu pada Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Pasal 13 poin 4 menyebutkan bahwa jabatan Panglima TNI bisa dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap jabatan.
"Saat ini berdasar UU merupakan giliran Matra TNI AL," ujar Zaki kepada GenPI.co, Minggu (12/9).
Menurutnya, jika dilewati dikhawatirkan membawa dampak TNI tidak solid.
"Kecemburuan akan muncul," tegasnya.
Sebab, lanjut Zaki, ada matra dalam hal tersebut yakni AL yang merasa kurang dihargai.
"Sebelumnya dari TNI AD sudah dapat jatah dua kali. Lalu, TNI AU pak Hadi Tjahjanto, yang belum dapat TNI AL," tuturnya.
Oleh karena itu, jika Jokowi perpegangan dengan prinsip pergiliran, Yudo Margono mendapat peluang lebih besar.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News