GenPI.co - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar ikut buka suara terkait kasus kertas bertuliskan ayat suci Alquran yang digunakan sebagai bahan untuk petasan di Tangerang beberapa hari lalu.
Aziz Yanuar blak-blakan mengungkapkan hal tersebut merupakan penghinaan agama.
"Hukuman penista adalah hukuman mati dalam Islam," tegas Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Selasa (14/9).
Alumnus dari Universitas Pancasila itu meminta kepada pihak kepolisian untuk merespons kasus penistaan agama ini dengan cermat.
"Kami serahkan untuk menghentikan kegaduhan yang berpotensi konflik horisontal dengan segera," jelas Aziz Yanuar.
Diketahui, sebelumnya sebuah video beredar luas di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Alquran bekas ledakan petasan.
Dalam keterangan video, diketahui petasan tersebut digunakan untuk hajatan pernikahan.
Petasan dengan lembaran kertas Alquran itu terjadi di Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Tangerang pada Sabtu (11/9).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News