Nasib Novel Baswedan Cs di Ujung Tanduk, Akhirnya Firli Bersuara

15 September 2021 14:58

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menanggapi pesan berantai beredar di WhatsApp Grup mengenai nasib Novel Baswedan Cs.  

Diketahui, isi pesan itu adalah sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober 2021 mendatang.

Menurutnya, agar semua pihak bersabar, karena pihaknya pasti akan memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut. 

BACA JUGA:  Pimpinan KPK Terseret, Ombudsman & Komnas HAM Didesak Minta Maaf

"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," ujar Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021). 

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi negatif terlebih dahulu mengenai isu tersebut.

BACA JUGA:  Ucapan Firli Bahuri Menggetarkan, Isinya Dahsyat

Sebelumnya, beredar pesan bahwa KPK akan memecat pegawai yang tidak lolos TWK per 1 Oktober 2021.

Dalam pesan itu, dijelaskan bahwa surat keputusan terkait pemberhentian pegawai KPK itu bahkan sudah ditandatangani.

BACA JUGA:  Akhirnya, Firli Bahuri Buka Suara Soal Nasib Novel Baswedan Cs

"SK (Surat Keputusan) Pemberhentian kita sudah ditandatangani dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2021," demikian bunyi pesan tersebut.

Selain itu, dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa proses penyusunan surat keputusan yang biasanya dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dilakukan oleh biro hukum.

"Proses penyusunan SK dilaksanakan oleh Biro Hukum, yang mana biasanya dilakukan oleh Biro SDM. Baru penomorannya dilalukan oleh Plh Kabag Yanpeg," lanjut pesan itu.(tan/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co