GenPI.co - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman blak-blakan mengatakan pihaknya terbuka mengenai kasus yang menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Habiburokhman juga mempersilakan publik untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Silakan teman-teman kontrol, MKD menunggu keputusan pihak berwajib. Pada saatnya kita melakukan proses laporan yang masuk ke MKD," jelas Habiburokhman di Nusantara III DPR Senayan Jakarta, Rabu (15/9).
Anggota Komisi III itu juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau mendahului keputusan lembaga penegak hukum.
"Kami tidak mungkin offside dan tidak akan mendahului keputusan penegak hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa belum mengetahui secara detail terkait kasus Azis Syamsuddin.
"Saya kurang tahu mengenai masalah tersebut," katanya di DPR RI, Rabu (15/9).
Meski begitu, Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak fokus dalam tugas dan agenda di DPR.
"Kami fokus dengan program legislasi di DPR, ada rapat kerja dengan pemerintah mengenai beberapa RUU dan revisi UU," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor disebut Jaksa telah memberikan uang kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, Senin (13/9/2021).
Dalam pembacaan dakwaan jaksa disebutkan, Azis Syamsuddin menjadi jembatan penghubung pertemuan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dengan AKP Stepanus Robin pada Oktober 2020.
Rumah dinas Azis Syamsuddin diketahui menjadi tempat AKP Setpanus Robin menerima SGD 200.000 atau senilai Rp 2.137.300.000 untuk mengurus perkara Rita Widyasari.
Setelah itu, Azis Syamsuddin juga diketahui memperkenalkan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial dengan AKP Stepanus Robin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News