GenPI.co - Pernyataan diva sekaligus anggota DPR, Krisdayanti berbuntut panjang. Setelah dirinya blak-blakan menceritakan rincian dan besaran gaji anggota DPR, tagar #DPRMakanGajiButa sempat masuk trending topic di Twitter.
Warga net pun berkomentar macam-macam terkait pendapatan anggota dewan yang nilainya dianggap fantastis itu.
Tak hanya itu, Krisdayanti pun sempat dipanggil oleh Fraksi PDI Perjuangan pada Kamis, 16 September 2021.
Dia pun diminta untuk menahan diri agar tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat gaduh masyarakat.
Semua itu bermula saat Krisdayanti berbincang di channel Akbar Faizal Uncensored.
Anggota Komisi IX DPR ini pun membeberkan gaji yang diterimanya selama menjadi wakil rakyat.
Pada video tersebut, Krisdayanti mengungkapkan bahwa dia menerima gaji pokok Rp16 juta setiap tanggal 1 dan uang tunjangan Rp59 juta setiap tanggal 5.
Selain jatah bulanan itu, Krisdayanti juga menerima uang Rp 450 juta sebagai dana aspirasi sebanyak lima kali setahun.
Ada pula kunjungan dapil atau daerah pilihan Rp 140 juta yang diterimanya delapan kali setahun.
Podcast tersebut akhirnya tersebar dan menjadi pemberitaan heboh.
Krisdayanti kemudian memberikan rilis terkait dana aspirasi yang berjumlah ratusan juta.
Sementara itu, rekan satu fraksi Krisdayanti, Hendrawan Supratikno, menyebut anggota DPR memiliki beberapa sumber pendapatan.
Selain gaji dan tunjangan-tunjangan, sumber pendapatan lainnya adalah dana reses dan kunjungan kerja (kunker).
"Dana-dana yang diberikan itu dalam pelaksanaannya digunakan untuk kegiatan anggota, seperti kunjungan dapil, kunjungan kerja, reses, sosialisasi, serap aspirasi, dan lain-lain," terangnya dikutip GenPI.co, Minggu (19/9)
Hendrawan juga menerangkan bahwa pendapatan yang masuk ke kantong anggota DPR hanyalah gaji dan tunjangan anggota DPR, yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp 60 juta.
"Namun, uang ini biasanya dipotong untuk iuran fraksi yang besarannya tergantung kebijakan masing-masing fraksi," terangnya, (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News