GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diminta keterangannya.
Prasetyo mendatangi gedung KPK di Jakarta Selatan, Selasa (21/9) pukul 09:43 WIB.
Politikus PDIP itu mengenakan kemeja putih. Dia juga memakai masker merah putih.
Dia menjadi saksi atas tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
Prasetyo dipanggil atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.
Selain Prasetyo, KPK juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan kasus yang sama.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk penyidikan.
Menurut Ali, keterangan dari saksi akan membuat dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul lebih terang.
Ali mengatakan, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka Yoory Corneles dan kawan-kawan.
“Penyidik masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ujar Ali Fikri, Senin (20/9). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News