GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merestui pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di tanah hasil sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9).
"Terkait lapas, saya sudah bicara dengan Menkeu, DJKN, dan Presiden. Bahwa kita punya jutaan hektare tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, pemerintah belum menentukan lokasi tanah yang akan digunakan untuk membangun lapas.
Namun, Presiden Jokowi, kata Mahfud sudah mengizinkan agar lahan-lahan hasil sitaan aset BLBI digunakan untuk kepentingan negara.
"Presiden mengatakan, sudah, gunakan saja untuk kepentingan negara, untuk apa tidak dipakai," ujarnya menirukan percakapan," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan bahwa rencana pembangunan lapas di tanah hasil sitaan BLBI masih terus berjalan.
Rencana tersebut kata Mahfud akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Rencana itu, kan, tergantung Kemenkumham dan nanti dengan saya untuk merancang Lapas-Lapas apakah betul yang diperlukan Lapas, atau rumah rehabilitasi. Nanti kita akan hitung lagi," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News