KPK Bikin Publik makin Pesimistis, Tak Ada Gigi dan Taji Lagi

24 September 2021 16:25

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKopi Kunto Adi Wibowo mengaku pesimis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang.

Menurutnya, sejak revisi UU KPK, lembaga antirasuah seperti macan ompong yang tak bisa seagresif dulu.

“Saya cukup pesimis, KPK tidak akan pernah punya taji seperti sebelumnya,” ujar Kunto kepada GenPI.co, Jumat (24/9).

BACA JUGA:  Pengakuan Pengacara Habib Rizieq Soal Napoleon, Mengejutkan

Dirinya lantas menyarankan pihak 56 pegawai KPK yang akan segera dipecat itu utnuk meminta hak angket kepada DPR jika Presiden Joko WIdood (Jokowi) tak bisa berbuat banyak.

“Akan tetapi, kita kan tahu kalau isi anggota DRP itu koalisi pemerintah. Tentunya kebanyakan dari mereka adalah kebanyakan berisi partai yang mendukung revisi UU anti korupsi ini,” katanya.

BACA JUGA:  Tok, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan Penjara

Dirinya pun merasa pesimis dengan langkah yang bisa diambil oleh para pegawai yang akan dipecat pada 30 September tersebut.

“Ini sangat memprihatikan, terlebih lagi di tengah pendemi covid-19 ini kita dengar banyak kecurangan bansos dan segala macem. Seharusnya kerja KPK makin dibutuhkan,” katanya.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beber Anu Wanita Lagi Kencang, Bikin Pria Penasaran

Menurutnya, keresahan perlemahan lembaga antikorupsi telah dirasakannya sejak lama.

“Sebenernya preseden ini sudah dibicarakan sejak revisi UU KPK 2019, kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak beberapa uji materiil,” ujar Kunto.

Bahkan, menurutnya kala itu ornag-orang berpendapat bahwa KPK yang menjadi ASN dikhawatirkan menjadi masalah bagi independensi penyidik maupun pegawai KPK.

“Sudah sekhawatir itu, eh ernyata masih lolos juga UU KPK. Setelah itu ujungnya ada TWK yang memunculkan kistruh tentang pemecatan para pegawai,” katanya.

Menurut Kunto, publik sudah merasa bahwa KPK akan segera dilemahkan. Oleh sebab itu, Konto berharap Jokowi mengambil alih dan memperkuat lembaga antirasuah.

“Karena revisi UU KPK itu menyatakan bahwa lembaga antirasuah di bawah eksekutif, maka presiden jokowi orang yang tepat untuk mengintervensi,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji
KPK   pesimistis   UU KPK   Pegawai KPK   TWK KPK  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co