GenPI.co - Sekretaris Jenderal Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono mengapresiasi langkah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak wacana tiga periode masa jabatannya.
Sebelumnya, isu perpanjangan masa jabatan presiden belakangan ramai menguat.
"Jokowi sosok negarawan sehingga tepat beliau menjawab demikian," ujar Timothy pada saat acara deklarasi JokPro 2024 untuk seluruh wilayah Kalimantan melalui video virtual, Sabtu (25/9/2021) kemarin.
Bahkan, menurutnya, bukan hanya Jokowi yang menolak masa jabatan tiga periode tersebut, termasuk sejumlah warga lainnya.
Apalagi, undang-undang dasar 1945 saat ini masih mengatur dua periode.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman juga menyampaikan Presiden Jokowi telah menolak tentang isu masa jabatan presiden tiga peiode.
Penolakan itu muncul karena Jokowi setia pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan amanah Reformasi 1998.
Fadjroel juga menegaskan, Jokowi sangat memahami bahwa amendemen UUD 1945 adalah domain dari MPR.
Dengan begitu, sikap politik Jokowi tersebut muncul berdasarkan kesetiaannya pada UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
"Pasal 7 UUD 1945 amendemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," tandas Fadjroel.(ddy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News