GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kasus yang menimpa Azis Syamsuddin tidak tidak memengaruhi kinerja pimpinan di DPR RI.
DPR akan mendelegasikan pelKsana tugas (Plt) untuk menggantikan posisi yang kosong.
“Saya sampaikan bahwa dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ialah mekanisme dalam rapat pimpinan,” kata Dasco di DPR RI, Senin (27/9).
Oleh sebab itu kata Dasco perlu adanya Plt jika seorang berhalangan.
“Ini bukan hal baru dan bukan kali pertama penugasan wewenang itu karena kadang ada pimpinan yang tiba-tiba keluar negeri, kunker ke daerah nah itu tugas-tugas biasanya disepakati,” bebernya.
Politikus Gerindra itu mengatakan pihaknya menghargai proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pertama kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPk,” ucap Dasco.
Terkait penunjukan Plt, Dasco belum berkata banyak. “Kami baru mau rapat pimpinan hari ini,” katanya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka pada Sabtu (25/9) dini hari.
Azis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News