GenPI.co - Deputi Hukum dan Kepemiluan Sigma, Imam Nasef menanggapi opsi pemerintah pusat yang akan menjadikan perwira TNI dan Polri sebagai penjabat kepala daerah jelang Pilkada 2024.
Imam mengatakan, opsi tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang telah menghapuskan dwi fungsi ABRI (sekarang TNI-Polri).
Selain itu, jika dilihat secara politis, opsi tersebut juga dianggap berpotensi menguntungkan sejumlah calon atau peserta Pilkada Serentak 2024.
"Misalnya, partai berkuasa PDIP, presiden juga PDIP, Sementara di TNI-Polri ini ada istilahnya spirit korps begitu," kata Imam Nasef kepada GenPI.co, Selasa (28/9).
Spirit korps yang dimaksud ialah ketika pucuk pimpinan sudah mengeluarkan perintah tertentu, maka struktur ke bawahnya akan satu komando.
"Itu bisa jadi sangat mudah diintervensi," katanya.
Meski TNI-Polri ini tidak ikut pemilu, mereka tetap dianggap bisa memiliki peran besar saat menjadi penjabat kepala daerah.
Imam menyebut, hal ini bisa saja memengaruhi atau bahkan mengintervensi proses politik yang ada.
"Sehingga tidak menutup kemungkinan TNI-Polri akan dijadikan alat politik atau instrumen politik bagi pihak yang berkepentingan," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News