GenPI.co - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono memberi tanggapan terkait rencana Kapolri Jendral Listyo Sigit yang ingin menarik tau merekrut 56 pegawai KPK tak lulus TWK.
“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” ujar Giri kepada GenPI.co, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, masih banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini.
"Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami,” ujar Giri.
Seperti diketahui, Kapolri Jendral Listyo Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kapolri juga diminta menindaklanjuti usulan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Tanggal 27 September kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers.
Listyo mengatakan bahwa aparat kepolisian membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK tersebut untuk membantu Bareskrim, khususnya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Menurutnya, para pegawai KPK yang akan diberhentikan atau dipecat pada 30 September tersebut memiliki rekam jejak dan pengalaman yang cukup memadai.
"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," ujar Listyo Sigit. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News