Herzaky Bicara Soal Yusril Izha Mahendra : Bukan Karena Rp100 M

01 Oktober 2021 14:20

GenPI.co - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bamkostra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra turut menanggapi pernyataan Ketua Bappilu PD Andi Arief terkait tawaran Yusril Ihza Mahendra.

Seperti diketahui, Andi menyampaikan bahwa Yusril sempat menawarkan jasa untuk membela DPP PD pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tarif Rp 100 miliar.

Herzaky meminta pihak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Andi Arief terkait hal tersebut.

BACA JUGA:  Ferdinand Komentari Kepergian Novel Baswedan, Nampol Pol!

“Beliau yang punya informasi perihal tarifnya. Kami sendiri belum bertemu langsung dengan Bang Andi Arief. Nanti akan kami tanyakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9).

Namun, Herzaky membenarkan bahwa ada tawaran masuk untuk menggunakan Yusril sebagai pengacara PD. Tawaran itu masuk sebelum Putusan Kemenkumham terbit pada Maret 2021.

BACA JUGA:  Amunisi Baru Novel Baswedan Berantas Korupsi di Indonesia

“Kerja sama itu urung dilakukan, karena harganya tak masuk akal, mengingat posisi DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar,” ungkapnya.

Politisi itu pun mengatakan bahwa pihaknya sudah terbukti benar usai Kemenkumham menolak untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

BACA JUGA:  7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Formula E, CYPR pun Bersuara

“Keyakinan kami alhamdulillah benar, tetapi tiga bulan lalu kami mendapat informasi bahwa ada rencana judicial review (JR) dari KSP Moeldoko,” katanya.

Rencana tersebut dimatangkan pada awal Agustus di rumah Moeldoko di dekat kawasan Bukit Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Menurut Herzaky, baru belakangan ini rapat tersebut dilakukan bersama Tim Yusril terkait teknis pelaksanaan.

“Ini yang jadi persoalan. Dia ditunjuk jadi pengacara, pasti ada rupiah dan ada kontraknya. Kok, sekarang Yusril koar-koar soal ‘demi demokrasi’? inilah yang buat kader Demokrat marah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Herzaky menegaskan pihaknya tetap optimis dan tidak gentar menghadapi proses hukum yang akan dilangsungkan.

“Seperti yang disampaikan Ketum AHY, kami tidak gentar. Yusril kalau jadi pengacara itu tak selalu menang, kok. Menko Mahfud juga sudah sampaikan JR Yusril tidak ada gunanya,” pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co