Temuan ICR: 83,9 Persen Wanita Sepakat Kinerja KPK Merosot

03 Oktober 2021 19:10

GenPI.co - Koordinator Indonesia Corruption Research (ICR) Astri Wulandari membedah temuan riset terkait perspektif wanita terhadap kasus korupsi di Indonesia dan kinerja KPK

Menurut dia, riset tersebut menyoroti perubahan UU KPK Tahun 2019, yang dinilai melemah. 

"Dalam instrumen riset kami, menyoroti pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Astri kepada GenPI.co, Sabtu (2/10). 

BACA JUGA:  Temuan ICR: Setengah Perempuan Anggap Korupsi Biasa

Astri menjelaskan wanita di Indonesia ternyata memerhatikan perubahan KPK ke arah yang makin lemah. 

Oleh karena itu, dia merasa pemerintah bersama KPK perlu menindaklanjuti temuan tersebut. 

BACA JUGA:  Korupsi Dianggap Wajar oleh Wanita, Temuan ICR Jadi Sorotan

"Hasilnya 83,9 persen responden wanita menjawab setuju (KPK melemah, red)," jelasnya. 

Sementara itu, Astri mengatakan dalam riset ICR, menemukan fakta 46 persen dari 1.171 responden wanita menilai korupsi merupakan hal yang wajar. 

Menurutnya, temuan itu cukup mengkhawatirkan lantaran hampir setengah responden menganggap korupsi sebagai budaya bangsa. 

"Jadi, temuan ini cukup mengkhawatirkan, ya. Tren paling tinggi ialah mempersepsikan objek bukan hanya teori, melainkan kaitannya dengan orang yang terlibat," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co