Natalius Pigai Bisa Dilaporkan Ke Polisi

04 Oktober 2021 15:20

GenPI.co - Ketua Umum Teman Ganjar (Tegar) Rinto Wardana menanggapi cuitan kontroversial mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyebut jangan memercayai Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dinilai kerap rasis kepada masyarakat Papua.

Menurut Rinto, ucapan tersebut sangat provokatif yang mampu menyeretnya ke ranah hukum.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Anggota DPR, Ya Ampun

"Saya menduga ada tindakan rasial yang dilakukan Natalius Pigai, selain dari hasutan kebencian," kata Rinto kepada GenPI.co, Senin (4/10).

Dia lantas menyayangkan ujaran tersebut harus ke luar dari seorang Natalius Pigai.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beber Posisi Wanita di Atas Makin Terpuaskan

Sebab, dia menilai cuitan yang menyerang Jokowi dan Ganjar, juga menjadi hasutan untuk tidak percaya masyarakat Jawa Tengah.

"Kata-kata jangan percaya adalah bentuk hasutan dan provokasi. Jadi, ini adalah tindak pidana," jelasnya.

BACA JUGA:  Ucapan Natalius Pigai Bahaya, Sebut Jokowi dan Ganjar

Selain itu, Rinto menegaskan bahwa tindakan Natalius Pigai bisa berujung dalam ranah hukum.

"Pigai bisa diproses hukum dengan melaporkannya ke Polisi," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co