GenPI.co - Politikus PDIP Kapitra Ampera memberi pesan penting bagi ormas pengganti FPI, yakni Front Persaudaraan Islam.
Menurutnya, jika aktivitasnya tidak bertentangan dengan aturan, new FPI ini wajib mendapat perlindungan dari negara.
"Kalau melanggar aturan, negara berkewajiban untuk menindaknya. Jadi, boleh saja new FPI ini ada," ucap Kapitra kepada GenPI.co, Kamis (7/10).
Kapitra menjelaskan sebuah organisasi masyarakat bisa menjadi penghubung yang baik bagi negara.
Sebab, kata dia, hal itu akan menunjukkan suatu bangsa kokoh berdampingan dengan masyarakat.
"Saya pikir pesannya, FPI baru supaya bisa menjadi dinamisator untuk kemajemukan bangsa dan tetap kokohnya NKRI," jelasnya.
Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab itu lantas mengatakan keberagaman bangsa tetap menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan.
Menurut dia, dengan kehadiran FPI baru, pemerintah bisa mengharapkan keseimbangan dari ormas tersebut.
"Jadi, ada sebuah harmonisasi dan keselarasan dalam hidup berbangsa dan bernegara,"imbuhnya.
Seperti diketahui, kabar terbentuknya FPI baru yang sempat dilarang itu dikemukakan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.
Menurut Novel, FPI baru telah berdiri sejak 17 Agustus 2021 dan telah menentukan ketuanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News