GenPI.co - Pengamat Terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya angkat suara soal usul pembubaran Densus 88.
Sebelumnya, politisi Gerindra Fadli Zon mengusulkan Densus 88 bubar, karena dianggap kerap menebar isu Islamophobia.
Menurut Harits, polemik tersebut harus mendapat perhatian lebih di DPR.
"Agar lebih fair, DPR yang khusus membidangi persoalan terkait kinerja Polisi, khususnya Densus 88 perlu melakukan evaluasi," ucap Harits kepada GenPI.co, Selasa (12/10).
Harits menjelaskan evaluasi terkait adanya usul tersebut sebaiknya agar segera dimulai.
Sebab, menurutnya, beberapa hal perlu mendapat perhatian terkait pelaksanaan Densus 88.
"Evaluasi komprehensif perlu dilakukan, menyangkut soal transparansi anggaran, akuntabilitas, hingga praktik pencegahan, dan penindakan kasus terorisme," jelasnya.
Dengan adanya penyelidikan lebih lanjut, kata Harits, akan bisa menghasilkan rekomendasi bagi Presiden Jokowi.
Menurutnya, adanya usul itu bisa disikapi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar mencari fakta dari kondisi tersebut.
"Langkah di atas bisa diharapkan keluar rekomendasi yang layak dan visible untuk jadi bahan masukan kepada Presiden dan Kapolri," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News