GenPI.co - Mantan Narapidana kasus terorisme Kamaludin mengapresiasi keberadaan Densus 88 Antiteror dalam upaya pemberantasan teroris di Indonesia.
Kamaludin mengakui dulu dirinya sangat membenci keberadaan Densus 88 Antiteror karena kelompoknya dijadikan target operasi penangkapan.
"Keberadaan Densus 88 patut disyukuri," kata Kamaludin dalam diksusi "Densus 88, Penanganan Terorisme, dan Narasi Islamofobia di Jakarta, Kamis (14/10).
Sementara itu, Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal menyayangkan narasi usulan pembubaran Densus 88.
Keberadaan Densus 88 sangat penting terutama dalam menangani pencegahan paham-paham radikal.
"Tudingan bahwa penanganan Densus 88 terkait Islamofobia perlu diluruskan, ini sangat disayangkan. Densus 88 masih sangat penting perannya," kata Syukron.
Menurutnya, tudingan Densus 88 harus dibubarkan dinilai terlalu berisiko.
peneliti senior LIPI Hermawan Sulistyo berpandangan tidak ada masalah apabila lembaga yang didirikan sejak tahun 2003 itu dibubarkan.
Namun, dia memberikan peringatan secara tegas apabila Densus 88 dibubarkan, maka potensi ancaman teror akan terjadi di mana-mana.
"Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau negara kita seperti Suriah," ujar Hermawan.
Pria yang akrab disapa Prof Kikiek ini menyatakan mekanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak sembarangan.
Bahkan proses yang dilakukan Densus sepenuhnya akuntabel. Hanya saja, ia menyayangkan kurangnya kepiawaian kepolisian dalam menyosialisasikan kepada publik terkait upaya yang sudah dilakukan. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News