GenPI.co - Praktisi hukum Andi Syafrani mempertanyakan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Hal itu disampaikan Andi dalam diskusi virtual bertajuk Independensi KPK Pasca Kontroversi dan Pemberhentian 57 Pegawai Tidak Lolos TWK, Kamis (14/10).
"Karena sampai hari ini, kita belum mendengar adanya proses yang lebih konkret terhadap penampungan (mantan pegawai KPK, red)," ujar Andi.
Andi juga mempertanyakan bagian pekerjaan apa yang nantinya akan diberikan kepada 57 mantan pegawai KPK itu.
Selain itu, Andi juga mempertanyakan, apakah nantinya Polri akan menerima mantan pegawai KPK dengan lapang dada.
"Apakah mereka akan benar-benar diterima dengan lapang dada, itu yang juga belum kita lihat," ujar Andi.
Andi pun mendesak Jenderal Listyo untuk mempercepat kepastian tentang rencana merekrut mantan pegawai KPK.
Sebelumnya, Jenderal Listyo menyatakan ingin merekrut para pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN di Polri.
Ia mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas rencananya itu.
Jenderal Listyo bahkan mengeklaim telah mendapat surat balasan dan dan mendapatkan restu presiden terkait rencana tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News