GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi PLN untuk lebih berani dalam berkompetisi dan mengambil risiko.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam video pertemuannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan para direktur utama BUMN, Kamis (14/10/2021) lalu.
Video itu juga telah diunggah oleh Sekretariat Presiden melalui kanal YouTube, Sabtu (16/10/2021).
Dia menyebut para direktur utama perusahaan milik negara itu merupakan orang-orang terpilih yang diharapkan percaya diri menghadapi persaingan baik secara nasional maupun global.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mendesak Erick Thohir dan para direktur utama BUMN tidak lagi berbelit-belit mengenai perizinan.
"Ini, sekali lagi, perlu saya sampaikan dan sebetulnya dulu sudah saya sampaikan, karena yang ingin kami bangun ini adalah profesionalisme," ujar Jokowi dalam keterangannya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menginginkan sebuah kultur kerja yang lebih sederhana di perusahaan pelat merah tersebut.
Lantas, Presiden Jokowi mencontohkan seperti perizinan untuk pembangkit listrik yang sangat berbelit-belit dan kompleks.
Hal itu lantaran terdapat 259 naskah perizinan dengan nama berbeda tetapi maksud di dalam surat tersebut sama.
Selain itu, waktu yang diperlukan mencari semua izin itu bisa tiga tahun, empat tahun, lima tahun, enam tahun bahkan ada yang tujuh tahun.
"Ada yang tujuh tahun, mengadu ke saya. Nah, seperti ini yang harus dipangkas, enggak boleh, misalnya, di PLN sampai bertele-tele itu. Enggak bisa lagi," tegas dia.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh jajaran pimpinan BUMN tentang pentingnya untuk membangun profesionalisme dan nilai-nilai dasar.
Apalagi kompleksnya birokrasi akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.
"Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua," ungkap Jokowi.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir diminta untuk tidak lagi memberikan proteksi pendanaan atau fasilitas kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.
"Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu," tuturnya.(tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News