Antikorupsi Hampir Mati, BEM SI Akan Segera Turun Ke Jalan

03 November 2021 20:40

GenPI.co - Menteri Sosial Politik UNRAM sekaligus Anggota BEM SI Noly Aditiya Ali Putra angkat suara terkait perlemahan pemberantasan korupsi di tanah air.

Menurutnya, langkah Mahkamah Agung yang mencabut PP Nomor 99 Tahun 2012 terkait Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan menambah beban pemberantasan korupsi.

Dirinya lantas mangatakan bahwa mahasiswa memiliki cara sendiri untuk menyarakan keresahan tersebut.

BACA JUGA:  Ganti Nama Jadi Meta - Masalah Facebook Dibongkar Mantan Agen CIA

"Kalau dari kami para mahasiswa, tentunya hanya dengan melalui gerakan ekstraparlementer politik yang paling efektif. Kami aksi turun langsung ke jalan," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (3/11).

Bukan tanpa alasan, menurutnya, hal tersebut merupakan langkah paling efektif.

BACA JUGA:  ICR: Peran Emak-emak Penting Menjelaskan Pendidikan Antikorupsi

"Karena kalau hanya berbentuk perundingan, pasti akhirnya ngibul. Sebab, kita tahu banyak kepentingan di dalamnya," katanya.

Kendati demikian, dirinya mengakui masih banyak aliansi mahasiwa yang berkubu-kubu sendiri dan belum memiliki kesadaran untuk persatuan.

"Saat ini kami masih banyak terkotak-kotakan dalam keadaan yang seharusnya kita bersatu, kita tunggu masanya untuk menuntaskan era reformasi yang belom tuntas," katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut bersama kawan-kawan mahasiswa.

"Ini yang kita coba atasi secara bersama. Mulai dari UU No 19 tahun 2019 yang seakan mebuat KPK mati," ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga menilai banyak sekali hal yang berpotensi membunuh pememberantasan dan semangat anti korupsi. Salah satunya yakni Tes Wawasan Kebangsaan.

"Belum lagi tes TWK. Tes tersebut melanggar dan mempertanyakan hal-hal yang tidak berkaitan dan berkopetensi pada bidang pegawai KPK," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, menurutnya sudah ada berbagai temuan yang mengindikasikan bahwa tes tersebut melanggar. Mulai dari temuan Ombudsman RI hingga Komnas HAM.

"Ombusman RI cukup membuka keran tes TWK bermasalah. Apalagi dengan adanya keputusan MA terntang permainan ini, makin menandakan memang para koruptor sudah mempersiapkan semua hal itu," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co