GenPI.co - Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menanggapi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang melaporkan menteri Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu atas dugaan keterlibatan dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR).
Adapun, menteri yang dilaporkan ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Emrus menilai bahwa laporan tersebut dianggap sangat lemah dan berbau politis.
"Laporan tersebut menurut hemat saya sangat lemah dan terkesan politis," ujar Emrus kepada GenPI.co, Jumat (5/11/2021).
Tentu bukan tanpa alasan Emrus menyebut laporan tersebut sangat lemah dan politis.
Sebab, pelapor tidak mempunyai fakta, data, dan bukti yang kuat.
"Untuk itu, saya menyarankan agar pelapor segera mencabut laporan tersebut," ungkap Emrus.
Emrus menambahkan, jika ingin tetap dilaporkan, sebaiknya terlebih dahulu melengkapi fakta, data, bukti, dan argumentasi yang kuat.
Hal itu penting untuk dilakukan agar laporan tersebut tidak terkesan politis.
Seperti diketahui, dugaan keterlibatan dua menteri Jokowi dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR) mencuat ke publik.
Dugaan itu pun mendapat respons dari banyak pihak, termasuk Emrus Sihombing.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News