Soal Dugaan Korupsi Formula E, LSAK: Ada Banyak yang Ditutupi

11 November 2021 19:20

GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri angkat bicara terkait dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Ahmad, dimulainya penyelidikan pada giat formula E menunjukkan bahwa KPK telah mempunyai konstruksi permulaan yang kuat bahwa ada penyimpanan di ajang balap mobil listrik tersebut.

"Menjadi hal menarik karena selama ini ada banyak yang ditutupi, dari yang dibuka dan terbuka sendiri," kata Ahmad kepada GenPI.co, Kamis (11/10).

BACA JUGA:  KPK Beri Peringatan Untuk Para Saksi Kasus Formula E, Siap-siap!

Ahmad memberikan contoh, tentang pinjaman 180 miliar dari Bank DKI untuk pembayaran commitment fee yang baru diketahui belakang ini.

Hal itu juga termasuk pada besaran pembayaran commitment fee dari 2,4 triliun menjadi 560 miliar.

BACA JUGA:  Jika Anies Baswedan Terlibat Korupsi Formula E, Hancur Sudah

"Karena yang menjadi tanda tanya besar, kepada siapa dan bagaimana pembayaran itu dilaksanakan?" kata Ahmad.

Menurut Ahmad, biaya itu masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

BPK juga menilai PT Jakpro belum maksimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO soal pembayaran tersebut.

"KPK harus menelusuri dan konfrontasi semua hal ini, termasuk dari pihak FEO dan terkait dengannya yang mungkin menjadi bagian dari permainan ini," kata Ahmad.

Ahmad menilai pernyataan dan informasi yang disampaikan pemprov DKI tidak gamblang dan terkesan menutupi hal lain yang seharusnya ditelisik.

Ironisnya kata Ahmad, hal serupa juga dilakukan oleh TGUPP bidang hukum dan pencegahan korupsi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co