GenPI.co - Kuasa hukum eks sekretaris FPI Munarman, Aziz Yanuar mengaku kliennya adalah orang yang mandiri.
Hal itu diungkapkannya perihal permintaan-permintaan Munarman selama berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Beliau oang yang selesai dengan dirinya sendiri," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Sabtu (13/11).
Alumnus Universitas Pancasila itu menyebut Munarman lebih senang memerhatikan tahanan lainnya.
"Beliau mengutamakan kepentingan tahanan lain," lanjutnya.
Munarman juga dikatakannya tidak pernah minta yang macam-macam.
"Banyak makanan dibagi dengan tahanan lain," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka Munarman ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 7 Mei 2021.
Tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkap Munarman pada 27 April 2021 di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga berperan dalam jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) dan ISIA untuk rencana aksi terorisme di tanah air. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News