Kasus Istri Marahi Suami Mabok, Pakar Bongkar Aib Penegak Hukum

17 November 2021 19:00

GenPI.co - Pakar hukum dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin memberikan kritikan pedas kepada Kejaksaan Agung.

Hal itu menyusul kontroversi kasus istri yang memarahi suaminya karena sering mabuk dan dituntut satu tahun penjara.

Tuntutan itu diberikan oleh kejaksaan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Soal Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Hukuman untuk Tubagus Joddy

Mualimin menjelaskan, kondisi itu cukup memalukan dan perlu respons cepat

"Jaksa Agung perlu membentuk Tim Reformasi agar dapat menyisir sampai ke bawah dan seluruh Indonesia," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (17/11).

BACA JUGA:  Begini Kata Mertua Vanessa Angel soal Hukuman Tubagus Joddy

Dia menduga kasus tersebut bisa jadi terjadi di banyak daerah di Indonesia.

"Hanya menunggu waktu untuk viral dan mencuat," imbuhnya.

BACA JUGA:  Istri Marahi Suami Mabuk Dihukum 1 Tahun Penjara, Pesannya Telak

Mualimin mengatakan, Jaksa Agung harus mulai memikirkan bahwa Hukum jadi tempat mencari keadilan. 

"Bukan tempatnya para pemilik kuasa mempermainkan orang dengan laporan polisi," ujarnya.

Baginya, persoalan itu menandakan penyidik dan jaksa yang menangani kasus ini masih memakai kacamata kuda. 

"Artinya melihat hukum hanya dari unsur formalitas tanpa melihat konteks konflik dalam rumah tangga terlapor," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co