OJK : Dampak Pandemi terhadap Kondisi Fiskal Indonesia Tak Buruk

18 November 2021 23:10

GenPI.co - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa kondisi fiskal Indonesia akibat pandemi covid-19 tak begitu buruk.

Pasalnya, fiskal Indonesia masih minus 6,3, sementara negara lain ada yang sudah mencapai minus 10.

"Itu bisa dicek di banyak literatur data inni terbuka," ujarnya dalam webinar "Kebijakan Strategis OJK di Masa Pandemi untuk Percepatan PEN", Kamis (18/11).

BACA JUGA:  Viral OJK Cabut Izin Usaha OVO, Harap Waspada Infonya

Wimboh mengatakan bahwa untuk memperbaiki kondisi perekonomian dibutuhkan kebijakan yang dapat melonggarkan likuiditas perbankan.

Pasalnya, sektor perbankan kesulitan untuk menjaga aliran dana akibat para nasabah yang ikut terdampak pandemi covid-19.

BACA JUGA:  OJK : Ekonomi Global Tak Akan Bisa Pulih Sebelum Pandemi Selesai

"Para nasabah itu tak bisa mengangsur, baik pribadi maupun usaha," katanya.

Wimboh memaparkan bahwa revenue perbankan turun.

Sementara itu, bunga tabungan dan deposito para nasabah tetap dibayar.

"Semua bank itu mempunyai kewajiban yang sama untuk membayar itu," paparnya.

Oleh karena itu, likuiditas perbankan harus dilonggarkan lewat kebijakan pemerintah.

"Selain itu, rasio Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan yang disimpan di Bank Indonesia juga diturunkan," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co