Harga Minyak Goreng Meroket, DPR RI Minta Pemerintah Lakukan Ini

19 November 2021 21:10

GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mendesak pemerintah pusat mengambil kebijakan dan langkah untuk mengendalikan fluktuasi kenaikan harga minyak goreng.

Johan mengatakan, sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah harus intervensi pasar agar harga minyak goreng tidak terus melambung,

"Pemerintah wajib menjaga harga di pasaran domestik tidak melebihi harga acuan penjualan di tingkat konsumen yang telah ditetapkan," katanya.

BACA JUGA:  Kilang Minyak Pertamina Terbakar, Pakar Desak Ahok Jadi Dirut

Dia mengatakan, Bulog harus mengembalikan harga minyak goreng sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan.

"Hal itu bisa dilakukan operasi pasar minyak goreng terutama jenis kemasan yang sederhana agar mudah diakses oleh masyarakat kurang mampu," ujarnya.

BACA JUGA:  Pipa Minyak Iran Meledak Misterius, Sudah Tua atau Ulah Israel?

Politisi PKS itu mendorong agar Bulog segera bertindak menjual minyak goreng kemasan sesuai Permendag No. 7 tahun 2020 mengenai Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Menurutnya, harga acuan di tingkat konsumen adalah sebesar Rp 11.000 per liter.

"Pemerintah harus segera turun tangan melakukan operasi pasar agar harga tidak sepenuhnya tergantung mekanisme pasar, ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah jangan beralasan bahwa gejolak harga minyak goreng ini akibat harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar dunia yang naik signifikan.

Karena, pemerintah harus bertanggung jawab untuk melindungi rakyat dari gejolak harga pada masa pandemic yang sulit ini.

"Saya melihat kita sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia harus ada upaya untuk melindungi kepentingan dalam negeri," ucapnya.

Johan memaparkan bahwa perkembangan harga minyak goreng curah terus meroket, awal Maret 2021 harganya Rp 15.000 per kg, pada akhir Mei 2021 menjadi Rp 16.000 per kg.

Setelah itu, minyak goreng naik lagi menjadi Rp 17.250 per kg pada September dan naik drastis pada awal November ini seharga Rp 19.000 per kg.

"Saya tekankan pemerintah memiliki keberpihakan pada masyarakat selaku konsumen agar harga pangan strategis dapat lebih stabil dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co