GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari pernyataan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.
Sebelumnya, Anwar Abbas merespons desakan beberapa pihak yang meminta MUI dibubarkan dengan mengatakan Indonesia bisa bubar kalau MUI bubar.
Dalam cuitan di Twitter, Sabtu (20/11), Mahfud menegaskan bahwa tidak ada yang melarang Anwar Abbas memyampaikan pendapatnya.
"Kita tak bisa melarang KH Anwar Abbas ngomong. Selama ini dia tak melanggar hukum," cuitnya.
Bahkan Mahfud mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan orang seperti Anwar Abbas yang memiliki perspektif berbeda.
“Orang spt KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain ttg masalah yg kita hadapi,” katanya.
Mantan Ketua MK itu mengatakan bahwa pikiran-pikiran yang berbeda itu diperlukan untuk menjadi pembanding.
“Sama dengan Pak Said Didu, suka mengkritik dengan centil dan lucu. Kita perlu dia biar ada pembanding," tambah Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui munculnya desakan untuk membubarkan MUI berangkat dari dibekuknya salah seorang anggota lembaga itu oleh Densus 88 Antiteror.
Dia adalah Ahmad Zain An-Najah (AZ), yang menjabat sebagai anggota komisi fatwa MUI Pusat.
Kepolisian menyebut, AZ yang ditangkap di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi itu terkait dengan kelompok Jamaah Islamiyah.
Dia dikatakan menjabat sebagai anggota dewan syuro di kelompok itu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News