GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menilai MUI DKI Jakarta perlu menjelaskan wacana pembentukan cyber army.
Sebelumnya, cyber army dibentuk untuk melindungi ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial dari serangan buzzer.
Cyber Army atau tim siber diketahui lebih mengarah ke sebutan buzzer yang haram melalui fatwa MUI Pusat.
"Nah, itu juga mesti dijelaskan (fatwa haram buzzer). MUI Pusat sudah mengharamkan buzzer," ucap Dedek kepada GenPI.co, Minggu (21/11).
Dedek menjelaskan MUI DKI Jakarta harus lebih berhati-hati dalam menentukan sikap.
Sebab, kata dia, alasan melindungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tim siber ini cukup aneh.
Menurut dia, keanehan tersebut jangan sampai mencederai lembaga para ulama di Indonesia.
"MUI DKI Jakarta harus jelaskan apa yang dimaksud cyber army, apakah sama dengan buzzer? Jangan sampai MUI DKI Jakarta melanggar fatwa haram buzzer," imbuhnya.
Oleh karena itu, Dedek merasa MUI DKI Jakarta perlu meluruskan polemik yang terjadi.
Menurut dia, praktik politik praktis yang dilakukan MUI DKI Jakarta bisa menimbulkan bahaya.
"Saya sarankan MUI DKI Jakarta agar tidak terlibat partisan dalam politik praktis, apalagi menjadi alat mempolitisasi agama," kata dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News