GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tak ada lagi pihak yang berniat mengambil alih kepemimpinan partai politik melalui KLB illegal.
Hal itu seperti apa yang dilakukan KSP Moeldoko dan teman-temannya.
"Keputusan hukum ini adalah wake-up call bagi para perusak demokrasi," kata AHY melalui video saat jumpa pers di DPP Demokrat, Rabu (24/11/2021).
Anak sulung SBY itu menerangkan dengan adanya putusan itu berharap tidak ada lagi niat bagi siapa pun untuk mengambil alih kepemimpinan partai politik.
"Meski mereka sedang berada di kursi kekuasaan, untuk mengambil alih kepemimpinan sebuah partai politik melalui upaya KLB ilegal," bebernya.
AHY menuturkan, partai politik adalah perpanjangan tangan sekaligus penyambung lidah rakyat di parlemen.
"Upaya mengambil alih partai politik secara inkonstitusional sama saja dengan mengganggu rakyat," ucap dia.
Oleh karena itu, AHY juga menganggap putusan PTUN Jakarta merupakan kemenangan bagi rakyat Indonesia.
Sebab, putusan PTUN secara tidak langsung melindungi hak-hak politik rakyat.
"Jika ini dilakukan, jika upaya pengambilalihan partai politik secara ilegal ini dilakukan lagi, maka yang akan melawan adalah rakyat, bukan hanya sekedar kader partai politik," tandas AHY.
Sebelumnya, PTUN Jakarta tidak menerima gugatan yang diajukan Moeldoko dan eks kader Demokrat Jhoni Allen Marbun terkait pengesahan hasil KLB Deli Serdang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News